
Pada hari Kamis 15 Januari 2026 Validasi Calon keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dan penetapan KPM BLT Dana Desa tahun anggaran 2026
tersebut dilaksanakan di aula kantor desa Baringeng dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Baringeng A. Aris, turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Soppeng, pendamping desa , Ketua BPD beserta anggota,Babinsa ,Aparat desa, serta tokoh masyarakat. Adapun penyampaian Bapak Kepala Desa yaitu Validasi dan verifikasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), baik BLT Dana Desa, harus mengutamakan prinsip ketepatan sasaran untuk membantu keluarga yang paling membutuhkan.
Berdasarkan aturan terbaru dan prioritas tahun 2025-2026, validasi BLT harus mengutamakan kriteria berikut:
_Keluarga Miskin Ekstrem (Desil 1): Prioritas utama adalah keluarga yang masuk dalam data desil 1 (kelompok ekonomi terendah) menurut data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
_ Kehilangan Mata Pencaharian: Warga yang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian akibat situasi ekonomi.
_ Rentan Sakit Menahun/Kronis: Keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis atau menahun.
_ Penyandang Disabilitas: Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas.
_ Lansia Tunggal: Rumah tangga yang berpenghuni lanjut usia (lansia) hidup sendiri.
_ Perempuan Kepala Keluarga : Rumah tangga miskin yang dikepalai oleh perempuan.
jumlah 10 KPM prioritas sesuai dengan kesepakatan bersama atau hasil musyawarah yaitu
Dusun pompulue 2 0rang
Dusun Tanjonge 2 0rang
Dusun Takku 3 Orang
Dusun Baringeng 3 Orang

brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;