Pada hari jumat 22 Mei 2026 dilaksanakan musyawarah di Aula kantor Desa Baringeng dalam rangka mengevaluasi dan mencari solusi terkait keberlangsungan serta penyelesaian pada kegiatan pada kegiatan Usaha Simpan Pinjam Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Baringeng. Yang dihadiri oleh Kepala Desa Baringeng, TPPI Kec. Lilirilau, Ketua Bpd Bersama anggota, pengurus BUMDes yang aktif dan nonaktif pengawas BUMDes

